Satu tahun kemudian setelah berdirinya Yayasan sebagai Badan Hukum Penyelenggara (BHP), pada tanggal 1 Oktober 1981 mulai membuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH). Sejalan dengan tumbuhnya aspirasi masyarakat yang haus akan pendidikan serta meningkatnya pembangunan industri di daerah Banten, maka pada tahun akademik 1982/1983 dibuka lagi dua Sekolah Tinggi yaitu Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) persiapan Universitas Tirtayasa Serang Banten.
Atas dasar kesungguhan yang telah ditunjukkan oleh pengurus yayasan beserta sivitas akademikanya keluarlah Surat Keputusan Mendikbud nomor : 0220/0/1984 dan nomor : 0221/0/1984 perihal status terdaftar STIH dan STIKIP tak lama kemudian masih dalam tahun itu pula yaitu tanggal 28 November 1984 keluarlah SK mendikbud nomor : 0597/0/1984 tentang status terdaftar peningkatan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum menjadi Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Teknik Universitas Tirtayasa. Perubahan tersebut bagi pengurus yayasan dan sivitas akademikanya merupakan suatu anugrah yang luar biasa yang patut untuk disyukuri. Tahunpun terus bertambah, animo masyarakat untuk memasuki Untirta pun terus meningkat maka dalam tahun akademik 1984/1985 dibuka lagi Fakultas Pertanian. Melalui Akte Perubahan Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. Nomor: 1 tanggal 3 Maret 1986 dijelaskan mengenai maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah : 1. Membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum, yaitu mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. 2. Mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan. 3. Merencanakan dan mengusahakan sarana pendidikan, termasuk juga sarana olah raga. Untirta berkembang dengan berdirinya Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi berturut-turut dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989 tanggal 8 Maret 1989 dan Nomor: 0331/0/1989 tanggal 30 Mei 1989, masing-masing dengan status terdaftar.
Atas dasar kesungguhan yang telah ditunjukkan oleh pengurus yayasan beserta sivitas akademikanya keluarlah Surat Keputusan Mendikbud nomor : 0220/0/1984 dan nomor : 0221/0/1984 perihal status terdaftar STIH dan STIKIP tak lama kemudian masih dalam tahun itu pula yaitu tanggal 28 November 1984 keluarlah SK mendikbud nomor : 0597/0/1984 tentang status terdaftar peningkatan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum menjadi Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Teknik Universitas Tirtayasa. Perubahan tersebut bagi pengurus yayasan dan sivitas akademikanya merupakan suatu anugrah yang luar biasa yang patut untuk disyukuri. Tahunpun terus bertambah, animo masyarakat untuk memasuki Untirta pun terus meningkat maka dalam tahun akademik 1984/1985 dibuka lagi Fakultas Pertanian. Melalui Akte Perubahan Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. Nomor: 1 tanggal 3 Maret 1986 dijelaskan mengenai maksud dan tujuan pendirian yayasan ini adalah : 1. Membantu usaha-usaha pemerintah dalam bidang pendidikan umum, yaitu mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. 2. Mendirikan sekolah-sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan. 3. Merencanakan dan mengusahakan sarana pendidikan, termasuk juga sarana olah raga. Untirta berkembang dengan berdirinya Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi berturut-turut dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989 tanggal 8 Maret 1989 dan Nomor: 0331/0/1989 tanggal 30 Mei 1989, masing-masing dengan status terdaftar.
Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 130 tentang Persiapan Pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 32 tanggal 19 Maret 2001, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menjadi Perguruan Tinggi Negeri dalam lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Pengalihan aset dan pengelolaan sumber daya dari Yayasan Pendidikan Tirtayasa kepada Pemerintah dilaksanakan paling lama dalam waktu tiga tahun. Saat ini Universitas Sultan Ageng Tirtayasa terdiri dari enam fakultas, yaitu : Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pada tahun akademik 2008/2009 dibuka program S2 Teknologi Pembelajaran (TPm) dan Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar